
Profil Perumda Air Minum Tirta Sejuk
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sejuk (Perumda Air Minum Tirta Sejuk) merupakan badan usaha milik Daerah Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh yang berpusat di Kecamatan Blangkejeren dan memiliki empat Ibu Kota Kecamatan (IKK) diantaranya Kecamatan Dabun Gelang, Rikit Gaib, Kute Panjang dan Terangun.
Saat ini, secara keseluruhan Perumda Air Minum Tirta Sejuk tercatat memiliki 74 Karyawan dan memiliki 5.484 pelanggan aktif, serta memiliki 9 sumber produksi air bersih, diantaranya Aih Sekat, Aih Sejuk, Mata Air Cinta Maju, Aih Kedah, Air Buah Seri, Aih Reko, Aih Pucuk Padang, Aih Peseng, dan Aih Blangnangka.
Dalam perjalanannya, Perumdam Tirta Sejuk berhasil meraih sejumlah penghargaan, diantaranya sebagai TOP BUMD Word 2023, TOP CEO BUMD 2023, dan TOP Pembina BUMD 2023 yang diterima di Jakarta pada tanggal 05 April 2023.
Selain itu, Perumdam juga tercatat dan mendapatkan penghargaan sebagai BUMD yang proaktif dalam membayar pajak air permukaan.
Dalam penilaian BPKP Provinsi Aceh, Perumdam Tirta Sejuk mendapatkan nilai sehat, mulai dari aspek kinerja, keuangan, aspek pelayanan, aspek operasional, dan aspek sumber daya manusia dengan nilai rata-rata pada tahun 2022 mendapatkan nilai 2,86, di tahun 2023 mendapatkan nilai 2,84, dan di tahun ini mendapatkan penurunan angka sebesar 0,03 yakni penurunan dalam aspek pelayanan.
"Sejarah Awal"
Perusahaan ini, awalnya bernama PDAM Tirta Sejuk sesuai dengan surat Keputusan Bupati nomor. 6 Tahun 2004 tentang pembentukan susunan organisasi badan usaha milik daerah Kabupaten Gayo Lues yang merupakan hasil dari pemekaran dari PDAM Tirta Agara Kabupaten Aceh Tenggara yang ditetapkan pada tanggal 02 Maret 2004 di masa kepemimpinan Pj. Bupati Gayo Lues Ir. Muhammad Alikasim, MM.
Setelah surat keputusan Bupati disahkan, pada tanggal 01 Juli 2004, Arizal Agusnar, SE diangkat menjadi Direktur Utama PDAM pertama pada tanggal 01 Juli 2004 dan ditandatangani Pj. Bupati Gayo Lues Ir. Muhammad Alikasim, MM dengan modal Rp. 300.000.000 (Tiga Ratus Juta).
Selama perjalanan merintis jaringan PDAM bersama tim teknis dan Umum, selama 12 tahun lebih menjabat sebagai direktur, tepat pada pertengahan 2016 posisinya digantikan Sudirman pada pemerintahan Ibnu Hasyim.
Sebagai Direktur PDAM, Sudirman hanya menjabat selama dua tahun setengah, lalu posisinya digantikan Muhammad Ali, ST pada Pemerintahan Muhammad Amru pada pertengahan tahun 2018, dan posisi Sudirman diangkat sebagai Dewan Pengawas PDAM.
Dan, Muhammad Ali menjabat selama 5 tahun lebih sebagai Direktur, lalu posisinya digantikan Ricky Udayara, SE,i di tahun 2023 pada kemimpinan PJ. Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri, MM dengan dasar keputusan Bupati Gayo Lues Nomor 100.3.3.2/600/2023 tentang pengangkatan Direktur PDAM Tirta Sejuk pada tanggal 18 Desember 2023.
Pada tahun dari 2024, Qanun nomor 6 tahun 2024 tentang pembentukan susunan organisasi badan usaha milik daerah Kabupaten Gayo Lues diganti dengan Qanun Kabupaten Gayo Lues nomor 3 tahun 2024 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sejuk pada tanggal 15 Januari 2024.